LPH Lentera Lembaga Pemeriksa Halal Lentera Halal Gantari
Kembali ke Berita
LPH LHG Perkuat Layanan Kerjasama Sertifikasi Halal Bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia
Kerja Sama

21 October 2026

LPH LHG Perkuat Layanan Kerjasama Sertifikasi Halal Bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia

Jakarta — Lembaga Pemeriksa Halal Lentera Halal Gantari (LPH LHG) melaksanakan kegiatan audiensi dan kunjungan kerja ke Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, membangun sinergi kelembagaan, serta mendukung penyelenggaraan program pemenuhan gizi masyarakat yang berkualitas, aman, dan terjamin kehalalannya.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis bagi LPH Lentera Halal Gantari (LPH LHG) untuk memperkenalkan peran, fungsi, serta komitmen lembaga dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan kehalalan produk, khususnya pada sektor pangan dan jasa pengolahan makanan. Melalui audiensi tersebut, LPH LHG berupaya membangun komunikasi kelembagaan dengan BGN dalam rangka mendorong penerapan prinsip halal, keamanan pangan, higiene sanitasi, dan pengendalian mutu pada penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi masyarakat."Muhammad Farid, S.P., M.Gz (Cand) Selaku Direktur Utama LPH LHG dan Fatchur Rozi, S.H., M.H (Cand) Selaku Manager Keuangan LPH LHG".

Dalam konteks pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional, aspek kehalalan dan keamanan pangan memiliki kedudukan penting. Makanan yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya diharapkan memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi, tetapi juga harus diproduksi melalui proses yang higienis, aman dikonsumsi, memenuhi persyaratan mutu, serta terjamin status kehalalannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, sinergi antara lembaga pemeriksa halal dan instansi pemerintah yang memiliki tugas dalam penyelenggaraan program gizi nasional menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun sistem penyediaan makanan yang berorientasi pada kualitas, perlindungan konsumen, dan kepercayaan masyarakat. "Ujar Farid (Direktur Utama LPH LHG)".

Memperkuat Peran LPH dalam Ekosistem Program Gizi Nasional

Dalam audiensi tersebut, LPH Lentera Halal Gantari menempatkan penguatan jaminan produk halal sebagai salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan program pemenuhan gizi masyarakat, termasuk penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebagai lembaga pemeriksa halal, LPH LHG berkomitmen menjalankan fungsi pemeriksaan kehalalan produk secara profesional, objektif, independen, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ruang lingkup kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut mencakup pemeriksaan bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, fasilitas produksi, proses pengolahan, penyimpanan, hingga aspek lain yang relevan dengan pemenuhan persyaratan halal.

Pada lingkungan dapur SPPG, penerapan prinsip jaminan produk halal perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Penggunaan bahan baku yang terjamin kehalalannya, pemisahan bahan dan fasilitas apabila diperlukan, pencegahan kontaminasi silang, pengendalian proses produksi, serta ketertelusuran dokumen merupakan bagian penting dalam menjaga konsistensi status halal makanan yang dihasilkan.

Selain itu, pengelolaan dapur yang baik perlu berjalan beriringan dengan penerapan higiene sanitasi, pengendalian bahaya keamanan pangan, dan pemenuhan standar pelayanan gizi. Integrasi berbagai aspek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang disediakan dalam program pemenuhan gizi nasional.

Mendorong Kolaborasi Kelembagaan yang Berkelanjutan

Kunjungan kerja ini juga menjadi sarana untuk membuka ruang komunikasi dan pertukaran informasi mengenai peluang kolaborasi antara LPH LHG dan BGN, terutama dalam mendukung penguatan ekosistem penyediaan makanan yang halal, aman, dan bermutu.

Kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan antara lain berupa sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha penyedia bahan pangan, peningkatan pemahaman pengelola dapur SPPG mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), edukasi tentang ketertelusuran bahan dan proses produksi, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan layanan makanan.

Di samping itu, komunikasi lintas kelembagaan diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme sertifikasi halal, persyaratan dokumen, kesiapan fasilitas produksi, dan pentingnya pemenuhan ketentuan halal dalam rantai pasok pangan. Dengan pemahaman yang baik, pelaku usaha dan pengelola dapur dapat mempersiapkan proses sertifikasi secara lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPH LHG memandang bahwa keberhasilan program gizi nasional tidak hanya ditentukan oleh kecukupan kandungan gizi makanan, tetapi juga oleh kualitas bahan pangan, proses pengolahan, kebersihan fasilitas, keamanan produk, dan jaminan kehalalan. Keseluruhan aspek tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar makanan yang disediakan benar-benar memberikan manfaat bagi penerima layanan.

Komitmen Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Gizi

Melalui kegiatan audiensi dan kunjungan kerja ini, LPH Lentera Halal Gantari menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam penguatan budaya halal di sektor pangan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan gizi masyarakat melalui pelaksanaan pemeriksaan halal sesuai kewenangan lembaga.

LPH LHG juga memandang pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen, sekaligus mendorong penerapan proses produksi yang tertib, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri.

Dalam pelaksanaannya, sertifikasi halal tetap harus mengikuti mekanisme dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dengan pemeriksaan oleh LPH sesuai ruang lingkup kewenangannya. Sementara itu, aspek keamanan pangan, higiene sanitasi, dan mutu gizi harus dipenuhi berdasarkan ketentuan sektoral yang berlaku.

Dengan demikian, koordinasi antarlembaga diharapkan dapat membangun pendekatan yang saling melengkapi tanpa mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing instansi.

Harapan dan Tindak Lanjut

LPH Lentera Halal Gantari berharap kegiatan audiensi dan kunjungan kerja ke Kantor Badan Gizi Nasional dapat menjadi langkah awal bagi terbangunnya komunikasi yang konstruktif dan kolaborasi berkelanjutan dalam mendukung penyelenggaraan program gizi nasional.

Ke depan, peluang tindak lanjut dapat diarahkan pada penguatan koordinasi teknis, pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi, peningkatan pemahaman mengenai persyaratan sertifikasi halal, serta identifikasi kebutuhan pendampingan bagi pelaku usaha dan pengelola fasilitas pengolahan makanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan terwujud ekosistem penyediaan makanan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mengedepankan keamanan pangan, kebersihan, kualitas, ketertelusuran, dan jaminan kehalalan.

Kunjungan kerja ini sekaligus mencerminkan komitmen LPH Lentera Halal Gantari untuk terus mengambil bagian dalam penguatan sistem jaminan produk halal nasional serta mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui penyediaan pangan yang halal, aman, dan bermutu. "Ujar Farid (Direktur Utama LPH LHG)"

Lembaga Pemeriksa Halal Lentera Halal Gantari (LPH LHG) — Bersinergi dalam Jaminan Produk Halal, Berkontribusi bagi Pangan Aman dan Gizi Berkualitas untuk Indonesia.